Ketika Bahasa Santun Dianggap Kurang Efektif
Pada tahun 2026 ini era reformasi telah berusia 29 tahun. Tuntutan utama reformasi kala itu adalah suksesi kepemimpinan nasional tahun 1998. Di luar suksesi, muncul pula tuntutan terkait penggunaan bahasa.

Prolog
Pada tahun 2026 ini era reformasi telah berusia 29 tahun. Tuntutan utama reformasi kala itu adalah suksesi kepemimpinan nasional tahun 1998. Di luar suksesi, muncul pula tuntutan terkait penggunaan bahasa. Triger tuntutan ini adalah adanya tengara bahwa pemerintah Orde Baru terlalu sering menggunakan gaya bahasa eufemisme. Gaya bahasa ini, mengganti kata atau ungkapan kasar dengan kata atau ungkapan lain yang lebih halus. Ini dimaksudkan untuk mendapatkan efek sopan atau santun. Sebagai contoh, kata hibah dan bantuan dipakai menggantikan hutang; daerah tertinggal menggantikan daerah miskin; prasejahtera menggantikan miskin dan lain-lain.
Tuntutan ini mengemuka seiring adanya tengara bahwa pemakaian gaya eufemisme memiliki niat sekaligus efek mengaburkan esensi makna. Makna yang ditangkap oleh penanggap agak bergeser dari makna semula. Tentu ini menjadi masalah. Karena yang terpenting dalam komunikasi adalah kesesuaian makna antara yang disampaikan dan yang ditangkap.
Pada awal reformasi tuntutan itu menjadi nyata. Beberapa kebijakan sudah tak lagi menggunakan gaya eufemisme. Kata-kata yang dipilih adalah kata dengan makna lugas. Dalam bidang ejahtera ada program BKSM (Bantuan Khusus Siswa Miskin). Dalam bidang sosial ada bantuan raskin (beras miskin). Dua program tersebut memakai kata miskin bukan kata prasejahtera.
Nomenklatur kementrian era Orde Baru yakni Meneg Urusan Pemberdayaan Wanita, pada era Presiden Gus Dur diubah menjadi Meneg Pemberdayaan Perempuan. Kata wanita yang terasa lebih halus diganti perempuan. Namun, saat Ibu Khofifah Indar Parawansa menjabat sebagai Menteri Sosial, Beliau mengubah istilah raskin (beras miskin) menjadi rastra (beras sejahtera). Ini menjadi fenomena baru munculnya pemakaian gaya eufemisme.
Padahal, seiring dengan banyaknya media massa, juga gencarnya pemberitaan, selayaknya kita lebih peka dan cerdas menyampaikan atau menangkap pesan. Pilihannya adalah mengemas ide dalam bahasa efentif namun santun. Sehingga pola-pola komunikasi menjadi lebih santun, lebih ramah, lebih cool, calm, dan confidence.
Fenomena Tandai Kurang Efektifnya Bahasa Santun
Kini, setelah reformasi bergulir lebih dari dua dekade, penulis menengarai pola penyampaian pesan sering berada pada dosis tinggi, kasar, dan terasa seperti makian, umpatan, bahkan kadang seperti ancaman. Adanya tengara bahwa bahasa santun dianggap kurang efektif menyebabkan pada era kontemporer kini makin banyak perilaku aneh yang menunjukkan tak peka bahasa. Penyebabnya, barangkali adalah makin tipisnya sisi humanitas secara kolektif. Bila ini tidak disadari, niscaya kebebalan, rasa jumawa, dan arogan akan menjadi tren sosial.
Problem kebebalan serta menipisnya rasa peka bahasa tampaknya dapat menjangkiti banyak orang, baik berpendidikan tinggi maupun rendah. Kaum elite maupun awam. Mari kita lihat munculnya berbagai kata yang dimaksudkan memberikan stigma negatif pada kelompok masyarakat tertentu. Misalnya, kata-kata kampret, kadrun (kadal gurun), cebong (kecebong), fasis, penculik, antek asing dan lain-lain yang muncul terkait pilpres 2014.
Begitu pula kata-kata bajingan, politikus sontoloyo, politik genderuwo, tampang Boyolali, kampret, kadrun (kadal gurun), cebong (kecebong), goblok, tolol, bodoh yang muncul terkait pilpres 2019. Pilpres 2024 pun melahirkan kata-kata serupa, misalnya; ndasmu, bajingan, goblok, ndasmu etik. Kata-kata ini dipakai oleh sebagian politisi untuk mendegradasi efek elektoral pesaing.
Mungkin statemen penulis tersebut berlebihan. Tetapi faktanya, penulis menyadari bahwa yang lebih menonjol terkait kontestansi 2014, 2019, dan pilpres 2024 adalah pemakaian kata-kata seperti itu. Bukan argumentasi atau eksposisi program. Ini tentu aneh seiring dengan semakin dewasanya usia kita sebagai negara demokrasi serta semakin bertambahnya kaum terdidik atau kaum elit.
Mungkin, ini menjadi fenomena munculnya ketidakefektivan bahasa santun dalam menyampaikan pesan. Juga fenomena menumpulnya daya tangkap kita dalam menangkap pesan. Setelah pilpres usai, kata-kata kurang santun masih sering digunakan. Bahkan beberapa kata itu keluar dari lisan Sang Presiden yang Terhormat. Misalnya, goblok, pidato HUT ke-28 PAN di Jakarta pada 18 September 2026. Beliau membuat pernyataan bahwa "pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar, saking pintarnya jadi goblok!"
Bajingan dan koruptor bajingan, Beliau ucapkan dalam peringatan Hari Koperasi ke-79 di Arena, Gelora Bung Karno, pada 12 Juli 2026 Pak Prabowo sempat berdalih bahwa kata bajingan merupakan bahasa Betawi yang keluar secara spontan karena latar belakang kelahirannya dan semangat pidatonya.
Londo ireng, pidato pada Juli 2026 yang menyinggung istilah kolonial bagi kelompok tertentu. Ndeasmu (ndasmu), dilontarkan pertama kali viral pada Februari 2025 dan kembali disorot dalam forum internal. Antek asing diulang beberapa kali dalam berbagai kesempatan (termasuk di Ponpes Gontor pada September 2026). Nye Nye Nye, pidato pada Juni 2026 untuk menyindir pihak tertentu.
Di luar Beliau, ada lagi public figure yang wajahnya wara wiri di tv, sering menggunakan kata-kata umpatan, makian seperti dungu, goblok, serta istilah kontroversial lainnya. Termasuk umpatan bajingan tolol yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo pada Juli/Agustus 2023. Ungkapan-ungkapan tadi tak seharusnya muncul, terlebih dilisankan oleh tokoh-tokoh bangsa.
Mengapa sebagian dari mereka kurang yakin terhadap efektivitas bahasa santun? Mengapa pula mereka gagal memahami bahasa santun? Bukankah mereka telah terlegitimasi sebagai elite yang jelas-jelas pintar? Mungkin, mereka gagal memahami substansi masalah dan menyampaikan pesan dalam bahasa santun. Indikasinya, masih seringnya muncul berita baku olok, baku hujat, bahkan baku pukul dalam forum-forum diskusi, rapat-rapat, debat terbuka, sidang, bahkan kongres.
Kasus Prof Thamrin Amal Tomagala (Sosiolog UI) yang disiram teh manis oleh Munarman (jubir FPI). Insiden terjadi pukul 07.45 WIB saat acara diskusi “Apa Kabar Indonesia Pagi di Tv One.“ Diskusi tersebut membahas pelarangan sweeping tempat hiburan malam (detik.com). Kasus pada tahun 2013 adalah salah satu contoh.
Contoh lain adalah naiknya politisi PDI Perjuangan ke mimbar tempat pimpinan siding sementara memimpin rapat. Peristiwa terjadi dalam Sidang Paripurna DPR RI (1 Oktober 2014). Akar masalah adalah mikrofon yang mati dalam sidang penentuan pimpinan DPR (Detik News dan Kompas Nasional.
Begitu juga dalam Sidang Paripurna DPR RI Terkait Sengketa Komisi (28 Oktober 2014). Keributan kembali terjadi saat penetapan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Ketua Fraksi PPP Hazrul Azwar melakukan aksi protes yang berujung pada aksi membanting dan membalikkan meja di ruang sidang. (Detail insiden tercatat di Liputan 6)
Di level masyarakat bawah, penggunaan bahasa kasar serta menyiratkan ancaman juga terjadi. Di gang-gang, mudah ditemukan tulisan aneh-aneh. Misal, dilarang kencing di sini kecuali anjing; ngebut benjut; nubruk remuk, dan semacamnya. Bentuk ekspresi lainnya adalah maraknya polisi tidur juga portal jalan. Meski dilakukan dengan alasan keamanan, sulit untuk tidak mengatakan bahwa itu sebagai simbol rasa memiliki (sense of belonging) yang berlebihan.
Mereka tidak selalu layak disalahkan. Sebab, dengan ungkapan bahasa yang santun, para pemakai jalan sering tidak menggubris. Pada era kebebasan ini, seolah tak dibutuhkan lagi bahasa santun, yang sebenarnya lebih mencerdaskan hati dan mengasah kepekaan rasa penggunanya.
Tindak berbahasa akan menampilkan kinerja, bukan hanya pikiran, tapi juga perasaan (hati). Bila bahasa santun tak lagi efektif, orang akan terjebak pada penggunaan pola-pola bahasa yang tak punya ruang untuk ditafsirkan secara cerdas dan kreatif. Efek selanjutnya bisa terjadi kelesuan proses dialogis dan matinya retorika. Bahkan bisa pula merebak penggunaan bahasa pisuhan atau umpatan.
Epilog
Sebagai bagian dari sistem budaya, bahasa tetap memerlukan campur tangan penguasa. Tetap diperlukan politik bahasa nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemerintah berkepentingan mengarahkan eksplorasi aspek humanitas bahasa. Pengajaran bahasa tidak cukup sekadar prosedural yang terpaku pada struktur atau bahasa baku. Harus ada orientasi substansial. Sisi impilisit bahasa pun penting diajarkan dan terus digali.
Pendidikan bahasa perlu mengembalikan aspek sosiologi bahasa (sosiolinguistik), psikologi bahasa (psikolinguistiuk), pragmatik, dan nilai rasa bahasa. Diperlukan pula sinergi pendidikan bahasa dengan kecanggihan teknologi.
Mudah-mudahan setelah proses kontestansi 2024 usai, kita lebih memiliki rasa peka bahasa. Bahasa santun akan efektif kembali. Rakyat biasa menjadi halus rasa dan pemimpin makin kaya hati. Siapa tahu dengan peka bahasa, rasa peka krisis (sense of crisis) kita juga tumbuh. Bagaimana?
Catatan Lapangan oleh Rasno
Staff member (WRITER, AUTHOR) at Humanitas Perspective Magazine.
Diskusi Pembaca (0)
Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama berbagi pandangan.
